Berdasarkan Pasal 8 UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi yang dimaksud adalah kewajiban guru memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV. Sedangkan kompetensi adalah meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional yang diperoleh …
Pengumuman
Peserta Lulus Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru Bagi Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2024
Kami sampaikan selamat kepada Peserta yang Lulus Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru Bagi Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2024 berdasarkan SK dari Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor: 4535/B/GT.00.02/2024 pada Tanggal 24 Oktober 2024. SK lengkap dapat dilihat dibawah ini: SK_Kelulusan UKPPPG Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2024
Hasil Kelulusan Tes Substantif Program PPG Prajabatan Tahun 2024
Menindaklanjuti pelaksanaan tes substantif calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 yang telah diselenggarakan pada tanggal 3 s.d. 7 Juni 2024, bersama ini kami sampaikan surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor: 086/B.B2/GT.00.02/2024 tentang tes substantif calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2024 sebagai berikut: Pengumuman Hasil Seleksi Tes …
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024
Dalam rangka percepatan pemenuhan kebutuhan guru pada beberapa bidang studi pada jenjang sekolah dasar dan menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan …