Selamat Datang di Website Pendidikan Profesi Guru STKIP PGRI Pacitan
PPG adalah Pendidikan Profesi Guru, yaitu program pendidikan lanjutan yang bertujuan untuk membekali calon guru atau guru yang sudah mengajar dengan kompetensi dan keterampilan yang diperlukan dalam mengajar
Lapor Diri
proses resmi di mana peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) mendaftarkan diri dan kehadirannya dalam program tersebut. Ini adalah langkah penting setelah dinyatakan lolos seleksi PPG, yang menandai dimulainya perjalanan peserta sebagai calon guru profesional.
PPG Bagi Guru Tertentu
Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu berfokus pada penuntasan sertifikasi bagi guru tertentu (dalam jabatan) yang lebih efektif sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru
PPG Bagi Calon Guru
PPG bagi Calon Guru (Prajabatan) adalah program pendidikan profesi untuk mencetak generasi baru guru-guru Indonesia yang memiliki panggilan hati menjadi guru, profesional, komitmen menjadi teladan, cinta terhadap profesi, dan pembelajar sepanjang hayat.









