Dalam rangka pelaksanaan Ujian Kinerja, setiap mahasiswa diwajibkan membuat video praktik pembelajaran sesuai dengan ketentuan berikut.
A. Ketentuan Umum
- Video dibuat berdasarkan perangkat pembelajaran yang telah disusun dan diunggah pada laman yang disediakan.
- Video direkam khusus untuk praktik mengajar dengan durasi setara 2 JP (disesuaikan dengan kebutuhan jenjang).
- Format video: MP4
- Video harus memenuhi kualitas gambar dan suara, meliputi:
- Fokus dan suara jelas
- Pencahayaan cukup
- Rekaman stabil
- Video harus menampilkan seluruh aktivitas pembelajaran secara utuh.
- Dilarang menambahkan aksesoris, properti, atau latar belakang buatan, baik dalam video praktik maupun video profil.
B. Jenis Rekaman Video
Mahasiswa wajib mengunggah dua jenis video pembelajaran . Mohon ikuti ketentuan durasi dan format nama file berikut.
Orientasi Video Landscape / Horizontal
1️⃣ Video Utuh (Tanpa Edit)
- Durasi: 2 JP penuh
- Catatan: Tidak diperbolehkan melakukan editing & tanpa perkenalan
Format nama file:
VideoUtuh_NamaMahasiswa_NIM
2️⃣ Video Edit (Hasil Potongan)
- Durasi: ±30 menit
- Isi video:
- Diawali dengan pengenalan diri dan sekolah
- Menampilkan bagian-bagian penting pembelajaran sesuai perangkat pembelajaran
- Ketentuan pengenalan diri dan sekolah:
- Menyebutkan nama lengkap, asal LPTK, NIM, dan identitas sekolah
- Durasi maksimal: 1 menit
- Peserta menunjukkan KTP asli saat memperkenalkan diri
- Format nama file:
VideoEdit_NamaMahasiswa_NIM
Pastikan nama file sesuai format, tanpa tambahan karakter atau spasi.
C. Ketentuan Pengunggahan Video
- Video praktik pembelajaran diunggah ke Google Drive masing-masing mahasiswa dengan menggunakan email pribadi, bukan email belajar.id.
- Mahasiswa harus membagikan tautan/link video agar dapat diakses oleh dosen pembimbing dan penguji.
- Tautan video juga wajib diunggah pada aplikasi Ujian Kinerja sesuai petunjuk teknis.



